Thursday, February 6, 2020

Batas Wilayah Desa

Luas wilayah Desa Suwaan sekitar 500 Ha dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara dengan Desa Matungkas
Sebelah Timur dengan Kelurahan Sukur
Sebelah Selatan dengan Desa Kuwil
Sebelah Barat dengan Desa Kawangkoan dan Kolongan

Pemerintahan Desa

Nama-nama Hukum Tua sejak tahun 1835 sampai sekarang adalah sebagai berikut :
1. Dotu Lolong (1835 – 1845)
2. Julius Rotinsulu (1845 – 1870)
3. Markus Runtupalit (1870 – 1876)
4. H. Runtupalit (1876 – 1898)
5. S. Runtupalit (1898 – 1901)
6. J. Lotulung (1901 – 1922)
7. I. Rotinsulu (1922 – 1930)
8. E. Lumongdong (1930 – 1940)
9. P. Lumongdong (1940 – 1946)
10. O. Runtupalit (1946 – 1949)
11. P. Ticoalu (1949 – 1959)
12. Ch. Sompie (1959 – 1961)
13. J.D Bokong (1961 – 1964)
14. E. Lumongdong (1964 – 1970
15. S.F.V Mangowal (1970 – 1980)
16. J.D Bokong (1980 – 1988)
17. Ny.M.BokongWenas (1988 – 1996)
18. Johan Dungus,BA (1996 – 2000)
19. J.B Dungus (2000 – 2003)
20. Denny K. Lolong (2003 – 2008)
21. Ir. Klabertus P.M Dengah (2008 – 08 Juni 2011
22. Jermia J. Wenas, SH (9 Juni 2011 – 10 Maret 2012
23. Denny K. Lolong (2012 – 2013)
24. Youla J. Bokong,SPd (2013 – 2014)
25. Dicky Sompie (2014 – 31 Desember 2015)
26. Youla J. Bokong,SPd (31 Desember 2015 – Sekarang)

Sejarah Terbentuknya

Desa Suwaan terbentuk pada sekitar tahun 1835 oleh 4 orang Dotu yaitu : Dotu Lolong, Dotu Koondok, Dotu Mokosondoy dan Dotu Pelealu.
Sebutan nama desa Suwaan berawal dari ketika keempat orang Dotu dalam perjalanan dari arah Selatan ke Utara. Mereka tiba pada satu tempat, yang oleh karena merasa lelah dan haus, ke empat Dotu tersebut beristirahat sambil minum dari sumber mata air yang terdapat di tempat peristirahatan. Sementara mereka beristirahat, tiba-tiba datang seekor burung putih yang sangat besar, kemudian hinggap di dahan pohon, dekat dengan tempat Dotu-Dotu tersebut beristirahat.
Oleh karena kaget, secara bersamaan keempat orang Dotu tersebut berteriak “Sinuwaan Ni Putiin”, yang berarti didatangi burung putih, sesaat setelah kejadian tersebut keempat orang Dotu melaksanakan upacara “Mangorai” yang artinya sebagai ucapan syukur bahwa tempat ini diberkati Tuhan dan keempat Dotu tersebut menamakan tempat ini “ Suwaan “.
Selanjutnya keempat Dotu yang menemukan desa ini, tinggal dan menetap serta memegang pemerintahan Desa dengan tugas sebagai berikut :
1. Dotu Lolong dan Dotu Koondok sebagai Tunduan (pemuka masyarakat)
2. Dotu Pelealu sebagai Walian (pengatur dalam bidang pertanian)
3. Dotu Mokosondoy Sebagai Tonaas di kampung
Sesudah itu sistem pemerintahan berubah menjadi sistem pemerintahan yang dipimpin oleh HukumTua.

Profil Desa


Desa Suwaan merupakan salah satu desa dari 12 desa yang berada di kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia.
Adapun Desa-Desa yang tergabung di Kecamatan Kalawat adalah Kalawat, Kaleosan, Kawangkoan, Kawangkoan Baru, Kolongan, Kolongan Tetempangan, Kuwil, Maumbi, Suwaan, Watutumou I, Watutumou II, Watutumou III.